Apel pagi di UPTD PSBTPH Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Erina Safitri S.STP., M.A.P, selaku Staff Kepegawaian. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Erina menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN.
Sebagaimana yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021, dan Perka BKN No. 6 Tahun 2022, kedisiplinan merupakan faktor kunci dalam mencapai kesuksesan dalam setiap tugas yang kita emban. Kedisiplinan tidak hanya terkait dengan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup kualitas kerja, komitmen, dan tanggung jawab yang harus senantiasa dijaga.
Mari kita tingkatkan kedisiplinan kita untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur.
Leave a comment