Beranda
Profil
Tentang Kami
Profil UPTD PSBTPH
Struktur Organisasi
Pimpinan
Kepala UPTD
Kasubag TU
Kepala Seksi Sertifikasi dan Kultiva
Kepala Seksi LAB Wasar
SDM
Pengawas Benih Tanaman
Staf Operasional
Info. Layanan
Alur Sertifikasi Benih Padi Hibrida
Alur Sertifikasi Benih Padi Non Hibrida
Alur Sertifikasi Benih Jagung Non Hibrida
Alur Sertifikasi Benih Kedelai
Standar Pelayanan Produk
Tarif Layanan
Perda Kaltim 01-2024 (Pajak Daerah dan Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD))
Peraturan Pemerintah no 28 tahun 2023 (Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP))
Survey Kepuasan Masyarakat
Pengaduan Masyarakat
Info. Publik
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Indeks Kepuasan Masyarakat
Laporan Kinerja
Tanaman Hortikultura
E - Layanan
Permohonan Informasi Publik
Permohonan Sertifikat Pengedar Benih (Hortikultura)
Permohonan Sertifikat Produsen Benih (Hortikultura)
Cek Validasi Sertifikat
Tracking Permohonan
Regulasi
Tanaman Pangan
Tanaman Hortikultura
Kontak Kami
Profil Pimpinan
Kasubag TU UPTD. Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur
Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tata usaha meliputi:
Perencanaan, evaluasi, dan pelaporan
Keuangan
Kepegawaian
Persuratan
Kearsipan
Kerumahtanggaan
Barang milik negara
Penyusunan data dan informasi
Tata usaha merupakan bagian penting dalam organisasi yang menunjang kelancaran dan terpenuhinya tujuan organisasi.
Berikut adalah beberapa contoh tupoksi tata usaha:
Menyusun organisasi dan tata laksana
Menyusun peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum
Mengelola urusan keuangan
Mengelola surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
Menata administrasi perangkat kantor
Menyediakan prasarana perangkat kantor
Menyusun bahan pengintegrasian program
Menyusun konsep pengadaan, pengelolaan sarana alat tulis kantor
Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait
Tata usaha juga berperan dalam:
Menunjang kegiatan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur
Memberikan informasi bagi pemimpin perusahaan
Membantu dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
Masukan Kode Billing
×
Kode Billing Anda
Masukan Nomor Sertifikat
×
Masukan Nomor Sertifikat Anda
Masukan Kode Billing
×
Kode Billing Anda